Majelis Wali Amanat
Universitas Negeri Padang

Persetujuan Pembukaan Program Studi: S2 Pendidikan Non Formal, S2 Pendidikan Khusus, S1 Teknik Geologi, S1 Ilmu Komunikasi, S1 Ilmu Hukum, dan Fakultas Kedokteran Pada Universitas Negeri Padang

Majelis Wali Amanat Universitas Negeri Padang melaksanakan sidang pada hari:

Senin, 5 Desember 2022 (pukul 14.00 WIB)


Agenda sidang membahas dan menetapkan Keputusan MWA tentang Persetujuan Pembukaan Program Studi S2 Pendidikan Non Formal, S2 Pendidikan Khusus, S1 Teknik Geologi, S1 Ilmu Komunikasi, dan S1 Ilmu Hukum Pada Universitas Negeri Padang dengan terpenuhinya persyaratan minimum akreditasi program studi. Kehadiran anggota sidang MWA telah memenuhi ketentuan Pasal 32 Peraturan MWA Nomor 017/UN35.MWA/HK/2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja MWA UNP.

Hasil sidang diperoleh persetujuan dari seluruh anggota MWA untuk membuka Program Studi:

  1. S2 Pendidikan Non Formal;
  2. S2 Pendidikan Khusus;
  3. S1 Teknik Geologi;
  4. S1 Ilmu Komunikasi; dan
  5. S1 Ilmu Hukum.

Pada saat yang bersamaan, MWA juga membahas tentang Pembukaan Fakultas Kedokteran Pada Universitas Negeri Padang. Hasil sidang diperoleh persetujuan dari seluruh anggota MWA untuk membuka Fakultas Kedokteran Pada Universitas Negeri Padang.