Majelis Wali Amanat Universitas Negeri Padang melaksanakan sidang pada hari:
Kamis, 20 Oktober 2022 (pukul 14.00 WIB)
Agenda sidang membahas dan menetapkan Keputusan MWA tentang Pembukaan Program Studi: S3 Pendidikan Dasar Pada Universitas Negeri Padang dengan terpenuhinya persyaratan minimum akreditasi program studi. Kehadiran anggota sidang MWA telah memenuhi ketentuan Pasal 32 Peraturan MWA Nomor 017/UN35.MWA/HK/2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja MWA UNP. Hasil sidang diperoleh persetujuan dari seluruh anggota MWA untuk membuka Program Studi S3 Pendidikan Dasar Pada Universitas Negeri Padang.