Majelis Wali Amanat
Universitas Negeri Padang

Rancangan Peraturan Rektor tentang Organisasi dan Tata Kerja unsur di bawah Rektor

Majelis Wali Amanat Universitas Negeri Padang melaksanakan sidang pada hari:

Kamis, 18 Agustus 2022 (pukul 14.00 WIB)


Agenda sidang membahas tentang Rancangan Peraturan Rektor tentang Organisasi dan Tata Kerja unsur di bawah Rektor. Kehadiran anggota sidang MWA telah memenuhi ketentuan Pasal 32 Peraturan MWA Nomor 017/UN35.MWA/HK/2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja MWA UNP. Hasil sidang diperoleh persetujuan dari seluruh anggota MWA untuk menetapkan Rancangan Peraturan Rektor tentang Organisasi dan Tata Kerja unsur di bawah Rektor menjadi Peraturan Rektor Universitas Negeri Padang tentang Organisasi dan Tata Kerja unsur di bawah Rektor dengan memperhatikan revisi perbaikan berdasarkan hasil Sidang MWA.